Sajikan Konten Porno, Streamer di Bling2.com Bisa Dapat Uang hingga Rp45 Juta Sebulan

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus pornografi (foto: MPI/Puteranegara Batubara)

Apabila sudah mendapatkan gift atau 'saweran', maka streamer akan melakukan apa saja, mulai dari mempertontonkan bagian intim sampai melakukan perbuatan asusila lainnya. 

Dalam penangkapan sebelumnya, Bareskrim menciduk dua perempuan dan empat pria. IPS (27) bertugas sebagai host live streamer. Lalu ada R (30) berperan sebagai pencuci uang. 

AAP (25) berperan mencari rekening atau penadah. J alias KA (29) bertugas sebagai akuntan di aplikasi Bling2, R (28) dan NS (22) sebagai host live streamer.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

5 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

11 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

18 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

20 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal