Sakit Hati Gaji Kecil, Juki Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Ekspedisi di Tangerang

Hasan Kurniawan
Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) ditangkap polisi karena merampok uang perusahaan Rp69 juta. (Foto: Hasan Kurniawan).

Dia menuturkan, setelah pengambilan uang, mereka melaju bersama dengan mobil yang dikendarai rekannya. Pelaku kemudian menghentikan mobil dan mencekik korban.

Selain , lanjut dia pelaku juga membawa kabur mobil perusahaan. Sedangkan korban ditinggalkan di pinggir jalan.

"Jadi korban merasa sakit hati dengan perusahaannya. Korban sempat bekerja di perusahaan itu selama empat bulan, lalu berhenti. Korban sakit hati. Itu uang perusahaan untuk bayar gaji," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
10 hari lalu

Ratusan Karyawan PT Toba PKL Demo di Depan DPRD Tapanuli Utara, Ini Tuntutannya

Nasional
12 hari lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Buletin
17 hari lalu

Pria Bermukena Kabur Setelah Gagal Rampok Lansia di Takalar, Mobil Pelaku Diamuk Warga

Internasional
21 hari lalu

Museum Louvre Paris Kembali Dibuka Setelah Perampokan

Destinasi
22 hari lalu

Geger! Lukisan Picasso Senilai Rp11 Miliar Hilang dalam Perjalanan Menuju Museum Spanyol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal