Sakit Hati Gaji Kecil, Juki Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Ekspedisi di Tangerang

Hasan Kurniawan
Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) ditangkap polisi karena merampok uang perusahaan Rp69 juta. (Foto: Hasan Kurniawan).

Dia menuturkan, setelah pengambilan uang, mereka melaju bersama dengan mobil yang dikendarai rekannya. Pelaku kemudian menghentikan mobil dan mencekik korban.

Selain , lanjut dia pelaku juga membawa kabur mobil perusahaan. Sedangkan korban ditinggalkan di pinggir jalan.

"Jadi korban merasa sakit hati dengan perusahaannya. Korban sempat bekerja di perusahaan itu selama empat bulan, lalu berhenti. Korban sakit hati. Itu uang perusahaan untuk bayar gaji," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Bisnis
5 hari lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Bisnis
11 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Bisnis
12 hari lalu

Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal