Sakit Hati Gaji Kecil, Juki Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Ekspedisi di Tangerang

Hasan Kurniawan
Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) ditangkap polisi karena merampok uang perusahaan Rp69 juta. (Foto: Hasan Kurniawan).

Dia menuturkan, setelah pengambilan uang, mereka melaju bersama dengan mobil yang dikendarai rekannya. Pelaku kemudian menghentikan mobil dan mencekik korban.

Selain , lanjut dia pelaku juga membawa kabur mobil perusahaan. Sedangkan korban ditinggalkan di pinggir jalan.

"Jadi korban merasa sakit hati dengan perusahaannya. Korban sempat bekerja di perusahaan itu selama empat bulan, lalu berhenti. Korban sakit hati. Itu uang perusahaan untuk bayar gaji," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Investasi Perusahaan Swiss dan AS Terhambat, Purbaya Turun Tangan

Nasional
5 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
6 hari lalu

40 Perusahaan Baja China Siap Tertib Pajak usai Didatangi Timsus Purbaya

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap, Perusahaan Jasa K3 Setor Rp100 Juta Tiap Tahun ke Kemnaker Demi Surat Izin Operator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal