Sakit Hati Gaji Kecil, Juki Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Ekspedisi di Tangerang

Hasan Kurniawan
Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) ditangkap polisi karena merampok uang perusahaan Rp69 juta. (Foto: Hasan Kurniawan).

Dia menuturkan, setelah pengambilan uang, mereka melaju bersama dengan mobil yang dikendarai rekannya. Pelaku kemudian menghentikan mobil dan mencekik korban.

Selain , lanjut dia pelaku juga membawa kabur mobil perusahaan. Sedangkan korban ditinggalkan di pinggir jalan.

"Jadi korban merasa sakit hati dengan perusahaannya. Korban sempat bekerja di perusahaan itu selama empat bulan, lalu berhenti. Korban sakit hati. Itu uang perusahaan untuk bayar gaji," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

4 hari lalu

Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini

4 hari lalu

Prabowo Soroti Kinerja BUMN, Jumlah Terlalu Gemuk hingga Manipulasi Laporan Keuangan 

10 hari lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal