Sakit Hati Gaji Kecil, Juki Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Ekspedisi di Tangerang

Hasan Kurniawan
Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) ditangkap polisi karena merampok uang perusahaan Rp69 juta. (Foto: Hasan Kurniawan).

TANGERANG, iNews.id - Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) nekat merampok uang perusahaan Rp69 juta. Motif perampokan karena dia sakit hati digaji kecil.

Dalam aksinya, pelaku tega mencekik Andri Eko Purnomo (36) yang pernah menjadi rekan kerjanya hingga lemas. Juki kemudian membiarkan rekannya di pinggir Jalan Paliman Raya, RT01/07, Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang.

"Jadi, 5 September 2021 kami mendapat laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Benda," ujar Kapolsek Benda Kompol Wahid Key di Polsek Benda, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, kasus ini berhasil diungkap kurang dari sebulan sejak laporan diterima. Pelaku, kata dia ditangkap di daerah Lampung.

"Pelaku pura-pura mengajak bicara kawannya, Andri. Mereka ketemu, janjian di suatu tempat. Saat korban ingin mengambil uang, pelaku minta ikut di mobil. Korban tidak curiga," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Bisnis
4 hari lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Bisnis
10 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Bisnis
12 hari lalu

Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal