TANGERANG, iNews.id - Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) nekat merampok uang perusahaan Rp69 juta. Motif perampokan karena dia sakit hati digaji kecil.
Dalam aksinya, pelaku tega mencekik Andri Eko Purnomo (36) yang pernah menjadi rekan kerjanya hingga lemas. Juki kemudian membiarkan rekannya di pinggir Jalan Paliman Raya, RT01/07, Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang.
"Jadi, 5 September 2021 kami mendapat laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Benda," ujar Kapolsek Benda Kompol Wahid Key di Polsek Benda, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, kasus ini berhasil diungkap kurang dari sebulan sejak laporan diterima. Pelaku, kata dia ditangkap di daerah Lampung.
"Pelaku pura-pura mengajak bicara kawannya, Andri. Mereka ketemu, janjian di suatu tempat. Saat korban ingin mengambil uang, pelaku minta ikut di mobil. Korban tidak curiga," katanya.