Sakit Hati Gaji Kecil, Juki Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Ekspedisi di Tangerang

Hasan Kurniawan
Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) ditangkap polisi karena merampok uang perusahaan Rp69 juta. (Foto: Hasan Kurniawan).

TANGERANG, iNews.id - Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) nekat merampok uang perusahaan Rp69 juta. Motif perampokan karena dia sakit hati digaji kecil.

Dalam aksinya, pelaku tega mencekik Andri Eko Purnomo (36) yang pernah menjadi rekan kerjanya hingga lemas. Juki kemudian membiarkan rekannya di pinggir Jalan Paliman Raya, RT01/07, Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang.

"Jadi, 5 September 2021 kami mendapat laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Benda," ujar Kapolsek Benda Kompol Wahid Key di Polsek Benda, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, kasus ini berhasil diungkap kurang dari sebulan sejak laporan diterima. Pelaku, kata dia ditangkap di daerah Lampung.

"Pelaku pura-pura mengajak bicara kawannya, Andri. Mereka ketemu, janjian di suatu tempat. Saat korban ingin mengambil uang, pelaku minta ikut di mobil. Korban tidak curiga," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
10 hari lalu

Ratusan Karyawan PT Toba PKL Demo di Depan DPRD Tapanuli Utara, Ini Tuntutannya

Nasional
12 hari lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Buletin
17 hari lalu

Pria Bermukena Kabur Setelah Gagal Rampok Lansia di Takalar, Mobil Pelaku Diamuk Warga

Internasional
21 hari lalu

Museum Louvre Paris Kembali Dibuka Setelah Perampokan

Destinasi
21 hari lalu

Geger! Lukisan Picasso Senilai Rp11 Miliar Hilang dalam Perjalanan Menuju Museum Spanyol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal