Sakit Hati Gaji Kecil, Juki Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Ekspedisi di Tangerang

Hasan Kurniawan
Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) ditangkap polisi karena merampok uang perusahaan Rp69 juta. (Foto: Hasan Kurniawan).

TANGERANG, iNews.id - Mantan karyawanperusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) nekat merampok uang perusahaan Rp69 juta. Motif perampokan karena dia sakit hati digaji kecil.

Dalam aksinya, pelaku tega mencekik Andri Eko Purnomo (36) yang pernah menjadi rekan kerjanya hingga lemas. Juki kemudian membiarkan rekannya di pinggir Jalan Paliman Raya, RT01/07, Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang.

"Jadi, 5 September 2021 kami mendapat laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Benda," ujar Kapolsek Benda Kompol Wahid Key di Polsek Benda, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, kasus ini berhasil diungkap kurang dari sebulan sejak laporan diterima. Pelaku, kata dia ditangkap di daerah Lampung.

"Pelaku pura-pura mengajak bicara kawannya, Andri. Mereka ketemu, janjian di suatu tempat. Saat korban ingin mengambil uang, pelaku minta ikut di mobil. Korban tidak curiga," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

4 hari lalu

Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini

4 hari lalu

Prabowo Soroti Kinerja BUMN, Jumlah Terlalu Gemuk hingga Manipulasi Laporan Keuangan 

9 hari lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal