Sakit Hati Gaji Kecil, Juki Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Ekspedisi di Tangerang

Hasan Kurniawan
Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) ditangkap polisi karena merampok uang perusahaan Rp69 juta. (Foto: Hasan Kurniawan).

TANGERANG, iNews.id - Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) nekat merampok uang perusahaan Rp69 juta. Motif perampokan karena dia sakit hati digaji kecil.

Dalam aksinya, pelaku tega mencekik Andri Eko Purnomo (36) yang pernah menjadi rekan kerjanya hingga lemas. Juki kemudian membiarkan rekannya di pinggir Jalan Paliman Raya, RT01/07, Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang.

"Jadi, 5 September 2021 kami mendapat laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Benda," ujar Kapolsek Benda Kompol Wahid Key di Polsek Benda, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, kasus ini berhasil diungkap kurang dari sebulan sejak laporan diterima. Pelaku, kata dia ditangkap di daerah Lampung.

"Pelaku pura-pura mengajak bicara kawannya, Andri. Mereka ketemu, janjian di suatu tempat. Saat korban ingin mengambil uang, pelaku minta ikut di mobil. Korban tidak curiga," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Terungkap, Perusahaan Jasa K3 Setor Rp100 Juta Tiap Tahun ke Kemnaker Demi Surat Izin Operator

Megapolitan
2 bulan lalu

Kronologi Perampokan SPBU Babelan Bekasi yang Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

Megapolitan
2 bulan lalu

Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Perampokan Sadis di SPBU Babelan Bekasi, Pelaku Sekap Karyawan dan Bawa Kabur Brankas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal