Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Dipindahkan ke Rutan Salemba

Danandaya Arya Putra
Terdakwa kasus korupsi minyak, Kerry Adrianto Riza (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Kerry Adrianto Riza dipindahkan penahanannya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba). Anak bos minyak Riza Chalid itu dipindahkan sejak Senin (20/10/2025).

Perpindahan penahanan tertuang dalam surat keputusan penetapan Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Hakim Pengadilan Tipikor mengungkapkan, Kerry mengalami pneumonia. Rutan Salemba disebut memiliki fasilitas kesehatan yang memenuhi standar akreditasi dari Kementerian Kesehatan yang dapat menunjang perawatan medis penyakit peradangan di kantong udara paru-paru (pneumonia).

"Mengabulkan permohonan Tim Penasihat Hukum Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza," bunyi amar penetapan majelis hakim, dikutip Selasa (21/10/2025).

Kuasa hukum Kerry Adrianto, Lingga Nugraha mengakui adanya surat penetapan majelis hakim tersebut. Lingga mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menilai permohonan pemindahan tahanan itu beralasan dari sisi kemanusiaan dan kebutuhan hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Jaksel, Diduga Hasil Korupsi Minyak Pertamina

Nasional
10 hari lalu

Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp176 Miliar untuk Main Golf, Duitnya dari Hasil Korupsi Minyak Pertamina

Shorts
11 hari lalu

Penampakan Anak Riza Chalid Kerry Adrianto Jalani Sidang Dakwaan Korupsi Minyak

Nasional
4 hari lalu

Eks Direktur Ungkap Kerja Sama Pertamina-PT Tangki Merak Perkuat Stok BBM Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal