Sakit, Romy Absen Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Ilma De Sabrini
Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy  dijadwalkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, pria yang biasa disapa Romy itu tidak hadir.

Kuasa hukum Romy Maqdir Ismail mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena sakit. Romy masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri.

"Pak Romy tidak bisa datang (ke persidangan)," ujar Maqdir saat dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Senin (22/4/2019).

Pernyataan yang sama di sampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Menurutnya, Romy masih menjalani perawatan kesehatan. "Iya, benar yang bersangkutan masih berada di RS Polri," ucap Febri.

KPK, pada 10 April menerima surat dari PN Jaksel terkait praperadilan yang diajukan oleh Romy. KPK telah mengajukan penundaan persidangan kepada majelis hakim.

Kasus tersebut terungkap sejak Romy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menduga menerima uang Rp300 juta dari dua pejabat di Kemenag.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
3 hari lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
7 hari lalu

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026

Nasional
7 hari lalu

Kemenag Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal