PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Romy Hari Ini

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan Muhammad Romahurmuziy. Pria yang akrab disapa Romy ini sebelumnya mengajukan praperadilan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.

"Sidang pertama, dilihat saja dulu apakah kedua belah pihak hadir, kalau hadir, kedua belah pihak agendanya pembacaan permohonan praperadilan," kata Kepala Humas PN Jaksel Jaksel, Achmad Guntur saat dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Senin (22/4/2019).

Rencananya sidang bakal digelar pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebelumnya, pada 10 April 2019 pihak KPK telah menerima surat dari PN Jaksel terkait praperadilan yang diajukan Romy. Menanggapi hal tersebut pihak KPK telah mempelajarinya dan siap untuk menghadapi upaya hukum itu.

"KPK pasti akan menghadapi praperadilan tersebut. Apalagi kami yakin dengan proses tangkap tangan yang dilakukan, bukti-bukti yang ada, dan juga proses di penyidikan yang sudah dilakukan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2019.

Poin dalam praperadilan yang diajukan anggota Komisi Keuangan DPR RI itu adalah pada ketidaktahuannya terkait tas kertas berisi uang dan Romy mempermasalahkan penyadapan KPK. Kemudian, pihak Romy juga mempermasalahkan operasi senyap yang dilakukan penyidik terhadapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
14 jam lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal