Sakit, Tersangka Kasus Korupsi ASDP Jadi Tahanan Rumah

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

Sebelumnya, KPK menahan pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie pada Rabu (11/6/2025). Namun, Adjie langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita. 

Adjie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi ini. Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.

Lalu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry MAC; Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara, 3 Eks Direksi ASDP Didakwa Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Nasional
5 bulan lalu

Eks Dirut ASDP Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun pada 10 Juli

Nasional
5 bulan lalu

KPK Tahan Bos Jembatan Nusantara Tersangka Korupsi ASDP, Langsung Dibantarkan ke RS Polri

Nasional
2 jam lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal