JAKARTA, iNews.id - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono mengaku pernah membantu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementan. Pegawai yang dimaksud saudara dari Nurul Ghufron.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dengan terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan mantan Direktur Alar dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Ya saya terima telepon pernah oleh satu pimpinan KPK Bapak Nurul Ghufron," kata Kasdi.
Pengacara SYL, Djamaluddin kemudian bertanya maksud Nurul Ghufron menelepon. Kasdi menjawab tujuan Nurul Ghufron menelepon dirinya untuk membantu mutasi saudara ke Jawa Timur (Jatim).
"Terkait dengan permintaan bantuan untuk memindahkan saudaranya dari Inspektorat II Itjen Kementan ke Balai Pengkajian Teknologi Petanian Jawa Timur," ujar Kasdi.