Saksi Akui Bantu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Mutasi Pegawai Kementan ke Jatim

Nur Khabibi
Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono menjadi saksi untuk terdakwa SYL. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono mengaku pernah membantu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementan. Pegawai yang dimaksud saudara dari Nurul Ghufron.

Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dengan terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan mantan Direktur Alar dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).  

"Ya saya terima telepon pernah oleh satu pimpinan KPK Bapak Nurul Ghufron," kata Kasdi.

Pengacara SYL, Djamaluddin kemudian bertanya maksud Nurul Ghufron menelepon. Kasdi menjawab tujuan Nurul Ghufron menelepon dirinya untuk membantu mutasi saudara ke Jawa Timur (Jatim). 

"Terkait dengan permintaan bantuan untuk memindahkan saudaranya dari Inspektorat II Itjen Kementan ke Balai Pengkajian Teknologi Petanian Jawa Timur," ujar Kasdi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal