JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dikatakan pernah menyebut pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo, sebagai “McLaren” yang artinya makelar. Yaya saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 10 kabupaten kota.
“Pak Romy itu menyebut Pak Yaya ‘McLaren’, artinya makelar, karena beliau di Kemenkeu tapi kok mengurus-ngurusi pilkada,” kata Puji Suhartono ketika memberikan kesaksiannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/12/2018).
Puji hadir di pengadilan sebagai saksi untuk Yaya Purnomo yang didakwa menerima suap senilai Rp300 juta dan gratifikasi sejumlah Rp3,745 miliar, 53.200 dolar AS (sekira Rp794,584 juta), dan 325.000 dolar Singapura (sekira Rp3,551 miliar) karena mengurus DAK dan DID di 10 kabupaten kota. Total uang suap yang diduga diterima Yaya mencapai Rp8,39 miliar.
Puji Suhartono adalah wakil bendahara umum (wabendum) PPP yang juga teman kuliah doktoral Romy, Yaya Purnomo, dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Arif Fadillah, di Universitas Padjadjaran, Bandung. “Ya, waktu itu karena kita satu kampus, Pak Yaya dua kali ngomong sama Pak Romy. Ada dua (pilkada) yang Pak Yaya urus, ada Halmahera Timur, dan anaknya Pak Amin (Politikus Partai Demokrat Amin Santono) itu,” ungkap Puji.
Anak Amin Santono yang dimaksud Puji adalah Yosa Octora Santono yang ikut dalam Pilkada Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. “Mclaren itu spesifik ke Pak Yaya,” ujar Puji.