Saksi Kubu Sambo Sebut Motif Penting Tentukan Berat Ringan Hukuman

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ahli hukum pidana Universitas Andalas, Elwi Danil, menjadi saksi yang diajukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa (27/12/2022). Elwi mengungkapkan pentingnya motif dalam menentukan berat ringannya hukuman untuk terdakwa.

"Menurut saya, motif itu sesuatu hal yang perlu diungkap karena motif itu akan melahirkan kehendak yang akan melahirkan kesengajaan," ujar Elwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menilai kesengajaan bukan sesuatu yang muncul begitu saja. Menurutnya ada peristiwa yang melatarbelakangi kenapa orang melakukan suatu perbuatan dengan sengaja.

"Demikian pentingnya motif itu diungkap, tidak saja dalam kaitannya dengan pembuktian, tapi juga kaitannya menentukan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan pada seorang pelaku," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal