JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan sangat ironis melihat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana tidak, saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi masih jauh dari narasi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, alih-alih meyakinkan majelis hakim MK, yang ada justru membuka mata rakyat Indonesia soal tuduhan kecurangan hanyalah bersifat asumsi dan persepsi sebagaimana pernyataan-pernyataan para saksi di sidang. Belum lagi, para saksi yang dihadirkan sebagian besar merupakan pendukung Prabowo-Sandi.
"Tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif atau TSM hanya isapan jempol belaka. Mereka menghadirkan para saksi yang tidak meyakinkan untuk membuktikan tuduhan TSM tersebut," tuturnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Ace pun mencontohkan kesaksian Agus Muhammad Maksum. Saat bersaksi pada Rabu, 19 Juni 2019 kemarin, Agus Maksum menyatakan ada DPT invalid sebanyak 17,5 juta.
"Ternyata data-datanya tidak bisa dibuktikan," ujar politikus Partai Golkar ini.