Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Kecurangan TSM, TKN: Sungguh Sangat Ironis

Aditya Pratama
Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Dia menuturkan, dari saksi-saksi yang dihadirkan sejauh ini terlihat Tim Hukum Prabowo-Sandi tidak bisa membuktikan tuduhan kecurangan TSM. Bahkan, Kubu 02 dianggap tidak siap dengan menghadirkan saksi-saksi yang meyakinkan.

"Apalagi saksi-saksi itu tidak disertai dengan keyakinan apa yang mereka alami, lihat, dan ketahui langsung. Ketika ditanya sebagian besar saksi fakta itu mengatakan tidak tahu dan lupa," kata Ace.

Dia meyakini untuk membuktikan selisih suara kemenangan yang mencapai 16,9 juta suara sangat jauh sekali dibuktikan. Para saksi tidak cukup meyakinkan untuk menunjukan adanya perbedaan selisih hasil suara Pilpres 2019. Apalagi jika petitum Tim Hukum 02 meminta agar mereka dimenangkan dengan kesaksian seperti itu.

"Jangankan untuk dikabulkan untuk memenangkan pasangan 02, untuk dilakukan pemilu ulang di tempat-tempat di mana saksi itu berada saja, tidak memenuhi syarat utk dilakukan," ujar Ace.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan

Nasional
24 hari lalu

MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Ini Kata Mensesneg

Nasional
29 hari lalu

18 Akademisi Hukum Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tuntut Hal Ini

Nasional
1 bulan lalu

MK Diminta Coret Hak Pensiun Anggota DPR, Ini Reaksi Puan Maharani

Internasional
2 bulan lalu

Mahkamah Konstitusi Thailand Copot Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal