Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Kecurangan TSM, TKN: Sungguh Sangat Ironis

Aditya Pratama
Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Dia menuturkan, dari saksi-saksi yang dihadirkan sejauh ini terlihat Tim Hukum Prabowo-Sandi tidak bisa membuktikan tuduhan kecurangan TSM. Bahkan, Kubu 02 dianggap tidak siap dengan menghadirkan saksi-saksi yang meyakinkan.

"Apalagi saksi-saksi itu tidak disertai dengan keyakinan apa yang mereka alami, lihat, dan ketahui langsung. Ketika ditanya sebagian besar saksi fakta itu mengatakan tidak tahu dan lupa," kata Ace.

Dia meyakini untuk membuktikan selisih suara kemenangan yang mencapai 16,9 juta suara sangat jauh sekali dibuktikan. Para saksi tidak cukup meyakinkan untuk menunjukan adanya perbedaan selisih hasil suara Pilpres 2019. Apalagi jika petitum Tim Hukum 02 meminta agar mereka dimenangkan dengan kesaksian seperti itu.

"Jangankan untuk dikabulkan untuk memenangkan pasangan 02, untuk dilakukan pemilu ulang di tempat-tempat di mana saksi itu berada saja, tidak memenuhi syarat utk dilakukan," ujar Ace.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

3 hari lalu

Gugat UU IKN ke MK, 3 Mahasiswa Minta Pelantikan Prabowo-Gibran Diulang

9 hari lalu

Denny Indrayana Cs Persoalkan Keabsahan Ijazah Gibran, Minta MK Batalkan Pelantikan Wapres

10 hari lalu

MK Gelar Sidang Pertama Perselisihan Hasil Pilpres 2024 terkait Ijazah Gibran Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal