Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Kecurangan TSM, TKN: Sungguh Sangat Ironis

Aditya Pratama
Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Dia menuturkan, dari saksi-saksi yang dihadirkan sejauh ini terlihat Tim Hukum Prabowo-Sandi tidak bisa membuktikan tuduhan kecurangan TSM. Bahkan, Kubu 02 dianggap tidak siap dengan menghadirkan saksi-saksi yang meyakinkan.

"Apalagi saksi-saksi itu tidak disertai dengan keyakinan apa yang mereka alami, lihat, dan ketahui langsung. Ketika ditanya sebagian besar saksi fakta itu mengatakan tidak tahu dan lupa," kata Ace.

Dia meyakini untuk membuktikan selisih suara kemenangan yang mencapai 16,9 juta suara sangat jauh sekali dibuktikan. Para saksi tidak cukup meyakinkan untuk menunjukan adanya perbedaan selisih hasil suara Pilpres 2019. Apalagi jika petitum Tim Hukum 02 meminta agar mereka dimenangkan dengan kesaksian seperti itu.

"Jangankan untuk dikabulkan untuk memenangkan pasangan 02, untuk dilakukan pemilu ulang di tempat-tempat di mana saksi itu berada saja, tidak memenuhi syarat utk dilakukan," ujar Ace.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
1 bulan lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 bulan lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal