Dia menuturkan, dari saksi-saksi yang dihadirkan sejauh ini terlihat Tim Hukum Prabowo-Sandi tidak bisa membuktikan tuduhan kecurangan TSM. Bahkan, Kubu 02 dianggap tidak siap dengan menghadirkan saksi-saksi yang meyakinkan.
"Apalagi saksi-saksi itu tidak disertai dengan keyakinan apa yang mereka alami, lihat, dan ketahui langsung. Ketika ditanya sebagian besar saksi fakta itu mengatakan tidak tahu dan lupa," kata Ace.
Dia meyakini untuk membuktikan selisih suara kemenangan yang mencapai 16,9 juta suara sangat jauh sekali dibuktikan. Para saksi tidak cukup meyakinkan untuk menunjukan adanya perbedaan selisih hasil suara Pilpres 2019. Apalagi jika petitum Tim Hukum 02 meminta agar mereka dimenangkan dengan kesaksian seperti itu.
"Jangankan untuk dikabulkan untuk memenangkan pasangan 02, untuk dilakukan pemilu ulang di tempat-tempat di mana saksi itu berada saja, tidak memenuhi syarat utk dilakukan," ujar Ace.