Saksi Ungkap Ada Uang Rp200 Juta Masuk ke Ricky Rizal dari Rekening Brigadir J

Achmad Al Fiqri
Sidang lanjutan kasus dugaan pembumuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (21/11/2022). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terkirim ke terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Ricky Rizal. Transfer uang itu dilakukan setelah Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022.

Hal itu disampaikan saksi customer service bank BNI Anita Amalia Dwi Agustin dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembumuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (21/11/2022).

Kepada ketua majelis hakim, Anita berkata dirinya diminta untuk membuka data nasabah terdakwa Ricky Rizal saat diperiksa penyidik. Saat dibuka catatan rekening koran, ternyata Anita mendapati aliran uang masuk ke Ricky Rizal dari rekening Brigadir J.

"Yang saya serahkan itu rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama," tutur Anita.

Anita mengatakan bahwa pengiriman uang itu dilakukan melalui metode internet banking. "Menurut rekening koran, itu pemindahannya Inet banking atau mobile banking," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

7 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

8 hari lalu

Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Tetap Perintahkan Bersaksi untuk 3 Terdakwa

9 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal