Saksi Ungkap Kewenangan Jurist Tan di Kemendikbud, Bikin Pegawai Lain Takut

Achmad Al Fiqri
Eks stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. (Foto: Dok. Kemenpan RB)

"Karena ini ada, izin Yang Mulia, ada keterangan Saudara di BAP lanjutan tanggal 18 September 2025 terhadap tersangka Sri Wahyuningsih ya, ini Saudara menjelaskan poin 6 huruf d, Saudara mengatakan, 'Jurist Tan sangat dominan mengatur di Kemenbud, bahkan staf-staf di Kemenbud takut karena Nadiem Anwar Makarim selalu mengatakan apa yang dikatakan staf khusus Jurist Tan sama dengan yang saya katakan,' ini keterangan Saudara benar?" tanya jaksa.

Sutanto membenarkan isi BAP tersebut. Dia mengatakan Nadiem beberapa kali mengatakan jika apa yang disampaikan Jurist Tan merupakan apa yang disampaikannya. 

"Iya betul. Jadi Mas Menteri beberapa kali menyampaikan itu, apa yang disampaikan Jurist itu sama dengan yang saya omongkan. Seperti itu," tutur Sutanto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Nadiem Ungkap Sumber Utama Kekayaan: Siapa pun Bisa Hitung Pakai Kalkulator

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Heran Didakwa Perkaya Diri Rp809 Miliar: Tak Sepeser pun Uang Masuk Kantong Saya

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Blak-blakan Ada Perlawanan di Kemendikbudristek: Pihak Lama Merasa Terancam

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Tak Menyesal Jadi Menteri: Kriminalisasi Kebijakan Harus Berhenti!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal