"Sama sekali belum dibayar, dan kami sudah tagihkan yang dituju sampai sekarang tidak pernah membalas WA (WhatsApp) saya, tidak bilang juga bahwa saya sudah menerima WA-nya," jawab Harly.
Selanjutnya, Rianto menanyakan apakah Harly pernah mengirim invoice tersebut ke Kementan. Harly mengaku pernah diminta untuk datang secara langsung ke Kantor Kementan, namun tidak membuahkan hasil.
"Saya sudah pernah bikin surat kirim ke Kementerian tapi belum di tidak ada tanggapan sama sekali," kata Harly.
Sekadar informasi, SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.