Salah Tulis Nama di Buku Nikah? Begini Cara Gantinya

Widya Michella
Kemenag memberi petunjuk bagaimana mengganti buku nikah akibat salah penulisan nama. (Foto: Istimewa)

Namun jika stok buku nikah terbatas, pihak KUA akan melakukan empat cara. Pertama, mencoret dua garis pada tulisan yang salah. Kedua, menulis perbaikannya dengan huruf kapital.

"Ketiga, kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret. Dan keempat, kepala KUA memberi cap dinas di atas kata yang salah," tulis akun Instagram Kementerian Agama @kemenag_ri, Minggu (7/11/2021).

Dengan empat cara tersebut, buku nikah tetap dinyatakan sah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Doa Guru Menggema untuk Negeri, Kemenag Umumkan Donasi Rp150 Miliar di Puncak HGN 2025

Muslim
7 hari lalu

Hafiz Indonesia Juara 2 MHQ Disabilitas Netra 2025, Ini Daftar Lengkap Pemenang

Muslim
10 hari lalu

Pertama di Dunia, Indonesia Jadi Tuan Rumah MHQ Internasional Disabilitas Netra

Muslim
11 hari lalu

Kemenag Perkuat Ekoteologi sebagai Gerakan Nasional Pendidikan Ramah Iklim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal