Salah Tulis Nama di Buku Nikah? Begini Cara Gantinya

Widya Michella
Kemenag memberi petunjuk bagaimana mengganti buku nikah akibat salah penulisan nama. (Foto: Istimewa)

Namun jika stok buku nikah terbatas, pihak KUA akan melakukan empat cara. Pertama, mencoret dua garis pada tulisan yang salah. Kedua, menulis perbaikannya dengan huruf kapital.

"Ketiga, kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret. Dan keempat, kepala KUA memberi cap dinas di atas kata yang salah," tulis akun Instagram Kementerian Agama @kemenag_ri, Minggu (7/11/2021).

Dengan empat cara tersebut, buku nikah tetap dinyatakan sah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri 1447 H Sabtu 21 Maret 2026

Muslim
17 hari lalu

Kemenag Kawal Dana Zakat Rp473 Miliar ke 117 Kabupaten Selama Ramadan

Nasional
18 hari lalu

Mudik Lebaran 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik 24 Jam

Nasional
19 hari lalu

Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal