Sambil Menangis, Wakil Kepala BGN Minta Maaf: Saya Janji Keracunan MBG Tak akan Terjadi Lagi

Puti Aini Yasmin
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menangis menyampaikan perkembangan penanganan keracunan MBG. (foto: iNews)

Sebelumnya, BGN telah mengeluarkan aturan baru bahwa para koki yang memasak Makanan Bergizi Gratis (MBG) wajib bersertifikat. Selain itu, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki koki pendamping.

"Sudah diumumkan kemarin sore, semua chef yang di dapur harus bersertifikasi. Tambah lagi ada yang baru kebijakan kemarin sore, yayasan harus menyediakan chef pendamping. Jadi bukan hanya dari BGN," kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Aturan ini dikeluarkan karena yayasan yang mengelola MBG, lahan dan bangunannya telah disewa oleh BGN. Maka yayasan harus bertanggung jawab menyediakan koki pendamping.

Sementara itu, Kemenkes mencatat pada September 2025 bahwa pada 1.379 SPPG ada 413 yang memiliki SOP Keamanan Pangan dan 312 SPPG yang menjalankan SOP

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Lumbung Mataram Siap Jadi Pemasok Dapur MBG di Yogyakarta, BGN: Luar Biasa

Nasional
3 hari lalu

BGN Tegaskan SPPG Tak Paksa Anak yang Libur Datang ke Sekolah buat Ambil MBG

Bisnis
4 hari lalu

Dirut LPDB Optimistis KPBS Pangalengan Jadi Mitra Strategis untuk Program MBG

Bisnis
4 hari lalu

Menkop Dukung KPBS Pangalengan Produksi Susu UHT untuk Program MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal