Fenomena spanduk juga menunjukkan kuatnya komunikasi partisipatif di tingkat komunitas. Servaes (2008) mengemukakan bahwa komunikasi partisipatif memungkinkan warga untuk tidak hanya menjadi penerima pesan dari otoritas, tetapi juga pencipta dan pengirim pesan itu sendiri. Warga pemasang spanduk adalah subjek yang berperan aktif dalam komunikasi sosial. Mereka mengambil inisiatif sendiri tanpa menunggu kebijakan atau instruksi dari pihak yang lebih berwenang.
Warga juga turut membentuk opini publik dan mengarahkan perilaku sosial melalui narasi pesan yang mereka ciptakan. Dalam hal ini, komunikasi berjalan secara horisontal, dan lebih demokratis. Inilah esensi dari media komunitas. Media dibuat oleh, dari, dan untuk masyarakat itu sendiri.
Narasi ini diperkuat oleh kesaksian Sugiman, salah satu warga dan tokoh lingkungan di perumahan tersebut. Ia menyatakan bahwa upaya menjaga kebersihan lingkungan telah dilakukan berkali-kali, namun gagal.
"Sebelumnya itu kita pasang spanduk dengan isi undang-undang dan etika seperti 'bersih negeriku', tapi hanya bertahan tiga hari, spanduk hilang, sampah malah nambah," ujarnya.
Akhirnya, muncul ide untuk membuat spanduk bernada sumpah serapah sebagai bentuk ekspresi kekesalan kolektif warga.
Sugiman menambahkan, "Setelah dipasang spanduk bernada sumpah itu, alhamdulillah sungai tidak terlalu kotor lagi. Masyarakat jadi khawatir karena merasa seperti menyumpahi diri sendiri."
Sugiman yakin, meskipun secara teknis tidak mungkin menghentikan sampah dari hulu, namun secara signifikan sampah karungan dan dari luar daerah menurun drastis.
"Saya sendiri pernah tangkap tangan orang buang sampah jam 2 pagi," tegasnya. "Tapi kalau hanya mengandalkan aparat, sulit. Harus ada pendekatan warga. Kami sampai komunikasi ke RT, RW, BPD, Karang Taruna agar wilayah lain bisa meniru."
Menurut Sugiman, pendekatan religius dalam spanduk juga penting. "Ketika kita kaitkan dengan Allah, harapannya bisa menyentuh hati mereka. Kita tidak ingin ada yang tersiksa tujuh turunan, tapi ini bagian dari penyadaran," pungkasnya.
Penggunaan frasa "Demi Allah" sebagai unsur religius dalam spanduk dan ancaman tentang penderitaan tujuh turunan, bukanlah hal yang patut disepelkan bagi pembacanya. Kata kata tersbut merupakan simbol dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Dalam komunikasi, pesan yang mengandung unsur kepercayaan lokal cenderung lebih mudah diterima dan ditaati karena beresonansi dengan nilai-nilai mendalam dalam kehidupan sehari-hari masyarakat (Jatmika, 2022).
Peran emosi dalam pesan-pesan tersebut juga tak kalah penting. Spanduk yang memuat pesan menyentuh seperti “Kalau Buang Sampah di Sini, Saya Doakan Miskin 7 Turunan,” membangkitkan rasa malu dan bersalah. Hal tersebut sesuai dengan teori komunikasi afektif yang sangat efektif dalam mempengaruhi perilaku (Rust et al., 2015).