Ketua MPR ini mengingatkan, sepanjang tidak melanggar aturan, siapa pun berhak melakukan kegiatan. Begitu sudah terikat aturan, maka yang melanggar layak disanksi.
Untuk diketahui, Sandi memberikan kuliah umum tentang kewirausahaan di sejumlah kampus belakangan ini. Mantan wagub DKI Jakarta itu antara lain datang ke Uhamka, Jakarta, pada Sabtu (1/9/2018).
Sebelumnya pada akhir Agustus lalu, pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2019 ini juga memberikan kuliah umum di Stikes Dharma Husada, Kota Bandung, Jawa Barat.
Menristek dikti mengingatkan agar kampus bersih dari ajang kampanye politik. Imbauan ini kemudian “digoreng” lawan politiknya dengan menyebut Sandi telah curi start kampanye.
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mengingatkan, Sandi harus memperhatikan batasan-batasan dan moralitas dalam berpolitik demi menciptakan demokrasi yang sehat.
"Melakukan kampanye atau bernuansa kampanye atau yang sejalan senapas dengan itu adalah pelanggaran hukum yang tidak patut bagi calon pemimpin," kata dia.