Sandra Dewi Istri Harvey Moeis Minta Tas Mewah hingga Mobil Dikembalikan Negara

Ari Sandita Murti
Aktris Sandra Dewi (dok. istimewa)

Anang menjamin, dalam proses langkah hukum, khususnya tentang penyitaan di kasus Harvey Moeis, penyidik pasti telah mempertimbangkan segalanya. Termasuk terkait penyitaan tas bermerek hingga kendaraan mewah.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harvey sebelumnya divonis 20 tahun penjara di tingkat banding.

"Amar putusan: tolak," tulis laman Kepaniteraan MA yang dilihat Selasa (1/7/2025). 

Harvey Moeis pun tetap divonis pidana penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider delapan bulan kurungan badan.

Selain itu, suami aktris Sandra Dewi itu juga dihukum membayar uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara. 

Perkara nomor 5009 K/PID.SUS/2025 itu diketok pada Rabu, 25 Juni 2025 lalu dengan susunan majelis, ketua Dwiarso Budi Santiarto, hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo serta panitera pengganti Mario Parakas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Serahkan Aset Korupsi Harvey Moeis Cs Rp300 Triliun ke PT Timah, Prabowo: Kita Selamatkan untuk Rakyat 

Nasional
7 bulan lalu

Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA! Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Seleb
12 bulan lalu

Viral Video Lama Sandra Dewi Bilang Harvey Moeis Menikahinya dalam Kondisi Sulit, Netizen Heboh!

Nasional
42 menit lalu

Kejagung: Riza Chalid Terindikasi Ada di Negara ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal