JAKARTA, iNews.id - Artis Sandra Dewi kembali menjadi saksi dalam sidang suaminya, Harvey Moeis, terkait kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/10/2024). Dia akan menyampaikan pembuktian terbalik.
Pantauan di lokasi, Sandra Dewi tiba sekitar pukul 11.10 WIB. Dia tampak mengenakan busana cokelat.
Perempuan berusia 41 tahun itu mengucap sumpah sebelum memberikan kesaksian.
Kepada hakim, Sandra juga membenarkan kepemilikan salah satu mobil mewah yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Benar Yang Mulia, Mini Cooper milik kami tapi saya tidak tahu kapan suami saya belinya," kata Sandra Dewi di ruang sidang.
Hakim kemudian menanyakan asal-usul uang untuk membeli mobil tersebut. Namun, Sandra mengaku tidak tahu karena mobil itu dibeli suaminya.
"Suami saya (yang beli) Yang Mulia, saya enggak tahu untuk pembelian mobil, saya tidak ikut campur Yang Mulia," lanjutnya.
Diketahui, Harvey Moeis didakwa merugikan negara Rp300 triliun. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.