Sandra Dewi Pinjamkan Rp10 Miliar kepada Bos PT RBT, Kenakan Bunga 18 Persen

Nur Khabibi
Sandra Dewi menjadi saksi dalam kasus korupsi Harvey Moeis (Foto: Nur Khabibi)

Kemudian, Jaksa kelanjutan dari penagihan hutang uang Sandra Dewi yang dipinjam Bos PT RBT itu. Sandra Dewi kemudian menyebutkan pengembalian hutang tersebut dikenai bunga sebesar 18 persen. 

"Dikembalikan Rp10 miliar juga?," tanya Jaksa. 

"Beserta bunga," jawab Sandra. 

"Berapa bunganya?," tanya Jaksa lagi. 

"2,5," timpal Sandra. 

"Rp2,5 m (miliar)?," tanya Jaksa lagi. 

"Betul," timpal Sandra. 

"Berarti 25 persen itu?," tanya Jaksa lagi. 

"18 persen," kata Sandra mengkoreksi besaran persenan bunga peminjaman ke Suparta. 

Sandra menjelaskan, besaran bunga tersebut sudah disepakati di awal. Ia pun menyebutkan, hutang beserta bunga sudah dibayarkan semua.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
8 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
9 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
24 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
20 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal