JAKARTA, iNews.id - Artis Sandra Dewi dipastikan siap menghadiri sidang suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (10/10/2024). Dia akan bersaksi di kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun itu.
"Insya Allah hadir," kata kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur saat dikonfirmasi iNews.id, Rabu (9/10/2024).
Harris mengungkapkan, Sandra Dewi diperkirakan tiba di Pengadilan Tipikor pada pukul 09.00 WIB. Menurut dia, kliennya tidak memiliki persiapan khusus untuk bersaksi di
"Gak ada persiapan khusus," ujarnya.
Dalam surat dakwaan Harvey Moeis, Sandra Dewi disebut dibelikan lebih dari 80 tas branded. Pembelian tas tersebut diduga berasal dari uang hasil korupsi suaminya.
Diketahui, Harvey Moeis didakwa merugikan negara Rp300 triliun. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan, mulanya Perwakilan PT Refined Bangka Tin itu bertemu dengan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani; Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar; dan 27 pemilik smelter swasta yang melakukan penambangan ilegal di IUP PT Timah. Pertemuan itu membahas permintaan lima persen bijih timah yang diajukan Riza Pahlevi dan Alwin Akbar dari para smelter swasta.