Sandra Dewi Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis

Nur Khabibi
Sandra Dewi tiba di Pengadilan Tipikor (foto: MPI)

Harvey Moeis telah lebih dulu masuk ke ruang sidang. Sebelum masuk, dia melepaskan rompi tahanan Kejagung dan borgol yang mengikat tangannya.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan terungkap Sandra Dewi dibelikan lebih dari 80 tas mewah. Pembelian tas tersebut diduga berasal dari uang hasil korupsi suaminya.

Harvey didakwa merugikan negara Rp300 triliun. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
2 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
3 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
3 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal