Selain itu protokol kesehatan juga harus dilakukan secara ketat. Dimana tidak boleh dihadiri lebih dari 50 persen dari kapasitas tempat sholat.
“Sediakan alat pengecek suhu bagi jamaah sholat. Tidak diikuti lansia, orang sakit atau baru sembuh, atau dari perjalanan. Memakai masker sepanjang rangkaian sholat,” ujarnya.
Berikut ini daerah Zona Merah:
1. Sumatera Utara
- Deli Serdang
2. Sumatera Selatan
- Kota Palembang
3. Sumatera Barat
- Agam
- Tanah Datar
- Lima Puluh Kota
4. Riau
- Kota Pekanbaru
- Rokan Hulu
5. Nusa Tenggara Timur
- Lembata
- Sumba Timur
6. Jawa Barat
- Majalengka
7. Jambi
- Batanghari
8. Bali
- Tabanan
Berikut ini Zona Oranye: