JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita 587 bidang tanah milik Grup Texmaco. Sebanyak 587 bidang tanah yang disita satgas BLBI tersebut tersebar di daerah Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu dan Padang.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers terkait update perkembangan kasus BLBI yang disiarkan secara langsung oleh akun Youtube milik Kemenko Polhukam RI, Kamis (23/12/2021).
"Hari ini, pukul 10.00 tadi, satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan dari Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, Padang," ujar Mahfud MD didampingi Menkeu Sri Mulyani.
Dia menuturkan, total tanah milik Grup Texmaco yang berhasil disita satgas BLBI seluas 4.794.202 m2. Satgas BLBI, kata dia terus mengejar utang-utang para obligor BLBI.
"Jadi dengan demikian, sampai hari ini karena ada tambahan penyitaan seluas 4.794.202 meter ini semua dari Grup Texmaco," tuturnya.