Berikut rincian ratusan bidang tanah milik Grup Texmaco yang disita satgas BLBI di lima daerah :
1. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy) Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran) dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy) Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 m2
2. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2
3. Kelurahan Bendan, Sapuro dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2
4. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 m2
5. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 m2.
Grup Texmaco merupakan salah satu obligor atau perusahaan yang mempunyai utang terkait dana BLBI.