Satgas Covid-19 Larang Foto Syekh Ali Jaber Sedang Dirawat Disebarluaskan

Okezone
Ariedwi Satrio
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melarang menyebarkan foto ataupun data pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Termasuk, foto pendakwah Syekh Ali Jaber yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit karena terpapar Covid-19.

"Foto dan data pasien yang sedang dalam perawatan di fasilitas kesehatan tidak boleh disebarkan kepada publik. Kerahasiaan data pasien dilindungi oleh UU," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito saat dikonfirmasi MNC Media, Selasa (5/1/2021).

Sekadar informasi, sebuah foto Syekh Ali Jaber sedang dirawat di rumah sakit dengan mengenakan alat bantu pernafasan viral di media sosial (medsos). 

Wiku menekankan, data pasien seharusnya dilindungi dan tidak boleh disebarluaskan kemanapun. Ia menjawab diplomatis saat dikonfirmasi ihwal sanksi untuk oknum perawat yang menyebarluaskan foto Syekh Ali Jaber. "Silahkan lihat di UU tentang Kesehatan soal sanksi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
1 jam lalu

Melanie Subono Marah Lihat Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret-coret Cat!

Seleb
3 jam lalu

Uya Kuya Wisuda S2 Magister Hukum, Astrid: Selamat Suamiku

Seleb
4 jam lalu

Sule Murka ke Resbob: Mulut Anda Lebih Najis daripada Anjing!

Seleb
4 jam lalu

Resbob Hina Suku Sunda, Pihak Kampus Bakal Beri Sanksi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal