Satgas Covid-19 Minta Pemprov DKI Jakarta, Banten, dan Jabar Tekan Mobilitas Warga ke Daerah Lain

Dita Angga
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito meminta Pemprov DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat membatasi pergerakan warga ke daerah lain. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar daerah dengan kenaikan kasus Covid-19 tinggi untuk memperketat protokol kesehatan. Terutama pada provinsi penyumbang kasus terbanyak yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Pengetatan protokol kesehatan salah satunya dilakukan dengan menekan mobilitas ke daerah lain untuk mencegah transmisi antar wilayah.

“Dan penting bagi daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus untuk memperketat implementasi protokol kesehatan dan menekan mobilitas ke daerah lain guna mencegah transmisi antara daerah. Terutama pada tiga provinsi dengan penyumbang kasus terbanyak yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito, Jumat (28/1/2022).

Wiku mengatakan jika ketiga provinsi tersebut dapat dikendalikan maka tidak akan meluas ke daerah lain.

“Jika kasus pada tiga provinsi ini terkendali, maka daerah lain pun akan bisa terkendali. Kita tetap harus bisa menjaga agar daerah yang kasusnya masih rendah untuk tetap kondusif dan tetap rendah kasusnya,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jaksa di Banten yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Banten, Tangkap 5 Orang

Nasional
3 hari lalu

KPK Dikabarkan OTT di Banten, Sasar Jaksa

Nasional
11 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal