Satgas Hak Tagih BLBI Tak Libatkan KPK, Ini Penjelasan Mahfud MD

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Mahfud menegaskan dirinya telah berkoordinasi dengan pihak dari KPK. Menurut dia, KPK juga tetap bisa mengusut kasus tersebut jika dalam perjalanannya ditemukan unsur pidana korupsi.

"Biar dia bekerja lah kalau ada korupsinya dari kasus ini nanti kan bisa dia ikut, bisa tetap diawasi. Meskipun begitu saya sudah berkoordinasi dengan KPK, saya perlu data-data pelengkapnya dari KPK," katanya.

Untuk lebih memperjelas koordinasi tersebut, Mahfud berencana pada besok, Selasa (13/4/2021) berkunjung ke kantor KPK. Akan tetapi untuk detail waktunya, Mahfud belum bisa menjelaskan.

"Karena kan KPK punya data-data lain selain hukum perdata yang bisa digabungkan ke perdata karena pidananya sudah diputus. Hari Selasa besok saya akan ke KPK," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

Roy Suryo soal Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang: Sangat Ditunggu-tunggu Seluruh Masyarakat

13 hari lalu

Jokowi Duga Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

13 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

20 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal