Satgas Minta Warga Tak Cetak Sertifikat Vaksin untuk Lindungi Data Pribadi

Fahreza Rizky
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito meminta masyarakat tak mencetak sertifikat vaksin untuk melindungi data pribadi. (Foto: Istimewa)

Di samping itu, kabar perkembangan lainnya terkait vaksin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah resmi mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk Vaksin Sputnik V dari Rusia. Vaksin ini dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector.

"Vaksin Sputnik-V untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 mL untuk 2 (dua) kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Asyik! Peserta MagangHub bakal Dapat Sertifikat Kompetensi BNSP

17 hari lalu

Mau Pisahkan Sertifikat Tanah? Cek Syarat dan Prosedurnya

1 bulan lalu

1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan

1 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal