Satgas Minta Warga Tak Cetak Sertifikat Vaksin untuk Lindungi Data Pribadi

Fahreza Rizky
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito meminta masyarakat tak mencetak sertifikat vaksin untuk melindungi data pribadi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang telah divaksinasi wajib menjaga data pribadi di QR Code dalam sertifikatvaksin. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito menegaskan salah satu cara melindungi data pribadi dengan tidak mencetak sertifikat vaksin.

Oleh sebab itu Wiku meminta masyarakat tidak mencetak sertifikat vaksin. Termasuk saat menunjukkannya untuk syarat perjalanan cukup menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi," kata Wiku di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi maka masyarakat tidak lagi perlu mencetak sertifikat vaksin. Sehingga data pribadi terlindungi dan mencegah potensi kebocoran data yang mungkin bisa disalahgunakan pihak lain.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 menit lalu

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Belum Kantongi Sertifikat SLHS hingga 10 Agustus 

10 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Siap Layani Pesawat Jet Berbadan Sedang, Buka Peluang Penerbangan Berjadwal

20 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin Tifoid Bio-TCV Aman Diberikan Mulai Bayi Usia 6 Bulan

20 hari lalu

Vaksin Tifoid Pertama Buatan Indonesia Resmi Diluncurkan, BPOM Approved!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal