Satgas : Penggunaan Obat Antivirus Molnupiravir Harus Lulus Persyaratan BPOM

Dita Angga
Juru Bicara Sagas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa saat ini obatMolnupiravir sempat ramai diperbincangkan. Wiku mengungkapkan bahwa obat ini merupakan salah satu antivirus yang semula dikembangkan untuk penyakit influenza.

“Namun kemudian diperkirakan efektif dalam penanganan Covid 19. Obat ini bekerja dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus dalam tubuh,” katanya dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (8/10/2021).

Wiku mengungkapkan bahwa saat ini Molnupiravir dalam proses pengajuan izin kepada Food and Drugs (FDA) selaku Badan Pengawas Obat di Amerika Serikat. Hal serupa juga diberlakukan di Indonesia bahwa sebelum digunakan harus menjalani semua tahapan yang ditentukan oleh BPOM.

“Sama halnya, sebelum dapat digunakan di Indonesia tentu saja obat Molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh BPOM. Mulai dari proses tahapan penemuan dan pengembangan hingga pengawasan keamanan konsumsi obat di masyarakat,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan bahwa pemberian obat pada setiap pasien Covid-19 akan berbeda-beda. Dimana menyesuaikan kondisi masing-masing individu termasuk tingkat keparahan gejala yang dirasakan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Janji Tekan Harga Obat untuk Masyarakat: Kita Usahakan Semurah-murahnya

57 tahun lalu

Vape Ancam Jutaan Anak Indonesia, BPOM: Jangan Anggap Rokok Elektronik Lebih Aman

57 tahun lalu

Gawat! BPOM Ungkap 5 Juta Anak Indonesia Jadi Perokok Aktif

57 tahun lalu

Tak Bisa Sembarangan Lagi! BPOM Wajibkan Minimarket Punya Tenaga Terlatih untuk Jual Obat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal