Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Felldy Aslya Utama
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali total seluas 4 juta hektare lahan. Hal ini menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum, pemulihan kawasan hutan, dan mengembalikan hak negara atas sumber daya alam.

"Dapat kami laporkan bahwa total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 4.081.560,58 hektare," ucap Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Burhanuddin menambahkan, dari total tersebut, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap ke-5 seluas 896.969,143 hektare lahan perkebunan kelapa sawit kepada kementerian/lembaga terkait. 

Kemudian, sebanyak 240.575,38 hektare diserahkan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang selanjutnya diserahkan Danantara Indonesia kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola secara profesional bagi kepentingan nasional.

"Adapun lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
14 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
14 hari lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Nasional
26 hari lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal