Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Felldy Aslya Utama
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Burhanuddin mengumumkan penyerahan dana negara sebesar Rp6.625.294.190.469,74 (Rp6,6 triliun). Dana tersebut terdiri atas hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750 (Rp2,3 miliar), yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel. 

Lalu, hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4.280.328.440.469,74 (Rp4,2 triliun).

Penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta perkara impor gula. 

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan potensi penerimaan negara yang signifikan pada tahun 2026 dari denda administratif atas kegiatan sawit dan pertambangan di dalam kawasan hutan. 

"Potensi denda administratif sektor sawit sebesar Rp109,6 triliun. Potensi denda administratif sektor pertambangan sebesar Rp32,63 triliun," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

DJP Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun hingga Akhir 2026, Bidik E-Commerce hingga Migas

11 hari lalu

Jaksa Agung bakal Buru Aliran Dana Kejahatan Hutan yang Disembunyikan di Luar Negeri

11 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

11 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun-259.230 Hektare Lahan ke Negara, Disaksikan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal