Satgas PKH Sita 4.610 Meter Kubik Kayu Hasil Illegal Logging, Kerugian Negara Rp230 Miliar

Achmad Al Fiqri
Satgas PKH mengamankan 4.610 meter kubik kayu dari hasil pembalakan liar (ilegal logging) di hutan Kepulauan Mentawai (foto: iNews)

"Ini masih proses penyidikan, tentunya perlu waktu untuk melihat mulai dari ujung di Pulau Mentawai sampai di Gresik," ujar Febrie.

Pihaknya menaksir nilai kerugian dari kegiatan pembalakan liar dari Kepulauan Mentawai ini lebih dari Rp200 miliar.

"Kerugian sementara ini diperkirakan Rp230 miliar. Ini tentunya juga kita minta nanti dihitung di dalamnya ada kerusakan ekosistem dan kerusakan alam di sana," ujar Febrie.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Aceh
2 bulan lalu

Kasus Perambahan Hutan di Aceh Tengah, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Aceh
3 bulan lalu

Polda Aceh Selidiki Dugaan Perambahan Hutan di Bireuen, Siapa Pun Terlibat Akan Ditindak

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah Bagi-bagi 8,4 Juta Hektare Lahan, Warga Dapat Hak Kelola Hasil Hutan

Nasional
14 jam lalu

Anggota DPR Duga Illegal Logging Jadi Penyebab Banjir Bandang Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal