Wiku mengatakan, keputusan ini didukung dan sesuai dengan perkembangan studi dari beberapa hasil uji klinis maupun keputusan para ahli secara global. “Perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu ini adalah hal yang wajar mengingat ilmu kesehatan, apa itu Covid-19 masih terus berkembang,” katanya.
Wiku menegaskan, pemerintah berpesan kepada seluruh penyelenggara pelayanan baik Rumah Sakit maupun tenaga kesehatan untuk mematuhi pedoman ini.