JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 898 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang. Jumlah itu berdasarkan analisis dan evaluasi periode 5 Juni hingga 9 Agustus 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 898 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 752 laporan.
Dari jumlah tersebut, Ramadhan menyebut bahwa, pihak Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.287 orang dari kejahatan perdagangan orang.
Ramadhan menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Pekerja Migran/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 514.ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 219. Dan Eksploitasi Anak sebanyak 59," katanya.