Satgas Polri Tangkap 898 Tersangka Kasus TPPO Sejak Juni hingga Agustus 

Puteranegara
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 898 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang. Jumlah itu berdasarkan analisis dan evaluasi periode 5 Juni hingga 9 Agustus 2023. 

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 898 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 752 laporan. 

Dari jumlah tersebut, Ramadhan menyebut bahwa, pihak Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.287 orang dari kejahatan perdagangan orang.  

Ramadhan menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

"Pekerja Migran/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 514.ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 219. Dan Eksploitasi Anak sebanyak 59," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 menit lalu

Jimly: Nasib Perpol Penempatan Polisi di 17 Instansi Diputuskan Pekan Ini

Nasional
50 menit lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
2 jam lalu

Atasi Krisis Air Bersih usai Bencana, Polri Bagikan 627 Tandon di Sumatra

Nasional
2 jam lalu

Kapolri Motivasi Personel Korban Bencana Sumbar: Polri Tak Pernah Tinggalkan Anggota!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal