Imigrasi Makassar Cegah 2 Warga Medan Terbang ke Luar Negeri, Diduga Korban TPPO

Yoel Yusvin
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra. (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Kantor Imigrasi Makassar mencegah dua warga negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja secara ilegal di Kamboja. Keduanya warga asal Kota Medan, Sumatera Utara.

Informasi diperoleh iNews, mereka diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang yang akan dikirim sebagai tenaga kerja ilegal ke sejumlah negara di Asia. Keduanya berinisial MR (17) dan MF (22).

Petugas Imigrasi kelas 1 Makassar mencegah saat mereka akan terbang menuju Singapura melalui Bandara Sultan Hasanuddin. Saat interogasi, keduanya hanya mengantongi visa kunjungan ke Singapura dan sempat mengaku akan berwisata.

Namun setelah diperiksa lebih lanjut, keduanya akhirnya mengaku telah terbang maraton dari Medan menuju Jakarta. Kemudian Jakarta ke Makassar lalu menuju Singapura,.

Setelah dari Singapura kembali terbang ke Vietnam dan selanjutnya akan dijemput pemberi kerja menuju Kamboja. Mereka dijanjikan akan bekerja sebagai operator mesin judi dengan imbalan gaji per bulan sebesar Rp5 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

7 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

8 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

8 hari lalu

Kebakaran Hebat Permukiman Padat di Makassar, Petugas Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Api

8 hari lalu

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak di Makassar Bagikan Ayam dan Telur Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal