Satgas TPPU Temukan Transaksi Mencurigakan Impor Emas Batangan 3,5 Ton

Bachtiar Rojab
Satgas TPPU menemukan transaksi mencurigakan emas 3,5 ton antara Group SB dengan perusahaan luar negeri. (Foto: Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkap pihaknya menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp185 triliun terkait impor emas 3,5 ton yang berputar antara grup milik SB dengan perusahaan luar negeri. Transaksi emas tersebut terjadi pada periode 2017-2019.

Menurut dia, ditemukan adanya pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan PPH Pasal 22 atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton.

"Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor," ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Padahal, kata dia, berdasarkan data yang diperoleh emas batangan tersebut diduga beredar lewat perdagangan dalam negeri. 

"Dengan demikian Group SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH Pasal 22," katanya.

"Adapun DJP memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam/dore dari salah satu BUMN (PT ATM) ke Group SB (PT LM) tahun 2017, yang diduga perjanjian ini sebagai kedok Group SB untuk melakukan ekspor barang yang tidak benar," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, per Gram Dibanderol Segini!

Nasional
4 hari lalu

Harga Emas Antam Melemah di Awal Pekan, Dijual Segini!

Nasional
6 hari lalu

Harga Emas Anjlok di Awal November 2025, Saatnya Beli?

Nasional
9 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Lagi, Semakin Jauhi Rekor Tertinggi

Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal