Satpol PP Gerebek Spa di Serpong, Terapis dan Pelanggan Bugil di Kamar

hambali
Terapis pijat dan spa di Serpong diperiksa Satpol PP Tangsel. (Foto MNC Portal).

Menurut Muksin, tempat pijat dan spa itu telah menyalahi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan operasional tempat hiburan wajib mendapat izin rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

"Pada saat pemeriksaan, tidak bisa menunjukkan bukti rekomendasi dari Dinas Pariwisata. Kita dapati adanya layanan yang tidak sesuai dengan izin dan peruntukannya sebagai tempat spa," ucapnya.

Petugas lantas menyegel tempat pijat dan spa tersebut. Pemiliknya sendiri akan dimintai keterangan atas pelanggaran yang dilakukan. "Sudah kita segel. Sekarang masih kita periksa dulu," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Megapolitan
13 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, 17 Titik di Tangsel Banjir

Megapolitan
15 hari lalu

Siswa SMP Diduga Korban Bullying di Tangsel Meninggal, 6 Saksi Diperiksa 

Megapolitan
15 hari lalu

Siswa SMP Diduga Korban Bullying di Tangsel Meninggal usai Dirawat Sepekan

Megapolitan
16 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Selatan untuk Motor dan Mobil, Cocok Saat Tol JORR Tidak Bergerak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal