Saut Situmorang Akui KPK Era Agus Rahardjo Pernah Hentikan Penyelidikan

Wildan Catra Mulia
Saut Situmorang dan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Penghentian penyelidikan kasus korupsi disebut-sebut tak hanya terjadi di kepemimpinan KPK periode 2019-2023. Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang memberikan jawabannya.

Pria kelahiran Medan itu mengakui KPK masa kepemimpinan Agus Rahardjo pernah menghentikan penyelidikan. Saut menjelaskan dia dan kawan-kawan tak menyampaikan ke publik dengan alasan hal itu merupakan urusan intelijen.

"Memang ada banyak (yang dihentikan) tapi kami tidak bilang ke publik, itu nature-nya intelijen. Tapi kalau diungkap ke publik tidak apa-apa juga," ujarnya ditemui di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020).

Saut menegaskan penghentian penyelidikan adalah bukti KPK ingin segera memberikan kepastian hukum terhadap suatu kasus. Dia juga meminta kepada publik untuk memberi kepercayaan kepada pimpinan KPK era Firli Bahuri.

"Mereka kan sedang learning organization, mereka mulai bekerja, memilah kasus. Percaya saja dulu kepada KPK," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
11 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
11 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
19 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal