Saut Situmorang Akui KPK Era Agus Rahardjo Pernah Hentikan Penyelidikan

Wildan Catra Mulia
Saut Situmorang dan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Penghentian penyelidikan kasus korupsi disebut-sebut tak hanya terjadi di kepemimpinan KPK periode 2019-2023. Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang memberikan jawabannya.

Pria kelahiran Medan itu mengakui KPK masa kepemimpinan Agus Rahardjo pernah menghentikan penyelidikan. Saut menjelaskan dia dan kawan-kawan tak menyampaikan ke publik dengan alasan hal itu merupakan urusan intelijen.

"Memang ada banyak (yang dihentikan) tapi kami tidak bilang ke publik, itu nature-nya intelijen. Tapi kalau diungkap ke publik tidak apa-apa juga," ujarnya ditemui di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020).

Saut menegaskan penghentian penyelidikan adalah bukti KPK ingin segera memberikan kepastian hukum terhadap suatu kasus. Dia juga meminta kepada publik untuk memberi kepercayaan kepada pimpinan KPK era Firli Bahuri.

"Mereka kan sedang learning organization, mereka mulai bekerja, memilah kasus. Percaya saja dulu kepada KPK," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Nasional
11 jam lalu

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Nasional
12 jam lalu

Menkum Belum Antar Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk ke KPK, Ini Alasannya

Nasional
15 jam lalu

KPK: Perkara Bos Jembatan Nusantara Tetap Lanjut meski Eks Dirut ASDP Dapat Rehabilitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal