Saut Situmorang soal Korporasi Tersangka Kasus e-KTP: Itu Jadi Tujuan Nantinya

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat empat tersangka baru dalam kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP. Namun, hingga saat ini komisi antirasuah itu belum menetapkan korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

"Mengenai korporasi kita belum sampai di sana. Tetapi, saya pikir itu menjadi tujuan nantinya (menetapkan korporasi sebagai tersangka e-KTP," katanya di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka baru yakni, anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miriam S Hariyani (MSH), mantan Direktur Utama Perum Peruri sekaligus ketua konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE), Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HSF) dan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos (PLS).

Miriam S Hariyani diduga telah menerima USD 100.000 dari Irman selaku Plt Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri pada saat itu. Tersangka lainnya, Isnu Edhi Wijaya (ISE) dan mensyaratkan bagi para perusahaan jika ingin bergabung dengan konsorsium proyek e-KTP wajib memberikan komitmen fee kepada pihak anggota DPR RI dan Kemendagri.

Konsorsium PNRI diduga diperkaya Rp137,98 miliar dari proyek e-KTP. Sedangkan Perum PNRI diperkaya Rp107,71 miliar.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

1 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

1 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

1 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal