Dulu Tersangka Keterangan Palsu, Miryam Haryani Kini Terjerat Korupsi E-KTP

Ilma De Sabrini
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani. (Foto: dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR 2014-2019 dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (MSH) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Miryam sebelumnya telah ditetapkan tersangka pemberi keterangan palsu terkait penyelidikan e-KTP.

Selain Miryam, KPK juga menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Direktur Utama Perum Peruri sekaligus ketua konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE), Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HSF) dan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos (PLS).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penetapan empat tersangka dilakukan berdasarkan pengembangan perkara yang dilakukan KPK. Masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri dalam kasus ini.

Untuk Miryam Haryani, KPK menemukan pada Mei 2011 setelah rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Kemendagri dilakukan, Miryam meminta USD100.000 kepada Irman, saat itu dirjen dukcapil Kemendagri, untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah.

”Permintaan itu disanggupi dan penyerahan uang dilakukan di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan melalui perwakilan MSH,” kata Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 menit lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
14 menit lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
1 jam lalu

Breaking News: Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Nasional
2 jam lalu

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK, Langsung Diperiksa 

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK usai Terjaring OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal