SBY Sebut MK Segera Putuskan Sistem Pemilu di Indonesia

Jonathan Simanjuntak
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut MK akan memutus gugatan Sistem Pemilu. (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus apa sistem Pemilu yang akan dijalankan di Indonesia. Hal itu menyusul uji materi yang saat ini tengah berlangsung.

“Informasinya, Mahkamah Konstitusi akan memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini,” kata SBY dalam tulisannya dikutip dari laman Facebook pribadinya, Minggu (19/2/2023).

Dalam tulisan tersebut, SBY mempertanyakan urgensi diubahnya sistem Pemilu di Indonesia di tengah proses Pemilu 2024 yang tengah berjalan. Apalagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memiliki jadwal dan timelinenya sendiri pada Pemilu.

“Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?,” ujarnya.

“Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini,” kata SBY.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal