SBY Sebut MK Segera Putuskan Sistem Pemilu di Indonesia

Jonathan Simanjuntak
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut MK akan memutus gugatan Sistem Pemilu. (iNews.id)

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini lantas mempertanyakan urgensi sehingga sistem pemilu perlu diganti di tengah berlangsungnya Pemilu. SBY pun mencontohkan adanya pergantian sistem Pemilu di tengah Pemilu saat kegentingan pada tahun 1998 silam.

Menurutnya, mengubah sistem pemilu memang sangat dimungkinkan untuk menyempurnakan Pemilu di Indonesia. Namun demikian, SBY lebih setuju perubahan itu dilakukan di masa ‘tenang’ dan dengan perembugan bersama.

“Ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik,” tuturnya.

Dalam hal sistem Pemilu, menurut SBY, rakyat perlu diajak ‘bicara’ dan dilibatkan. Hal ini juga sesuai dengan negara Indonesia yang menganut paham demokrasi.

Apalagi mengubah sistem Pemilu menurutnya bukanlah sebuah keputusan dan kebijakan (policy) yang lazim dalam proses dan kegiatan manajemen nasional.

“Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Hakim MK Anwar Usman bakal Pensiun, MA Cari Pengganti yang Imannya Kuat

Nasional
14 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
17 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
17 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal