JAKARTA, iNews.id - Usai diskors dua kali, sidang tipikor dengan terdakwa Ketua DPR Setya Novanto atau biasa disapa Setnov kembali dimulai. Majelis Hakim Tipikor langsung menanyakan hasil pemeriksaan kesehatan Setya Novanto kepada tim dokter.
Tim dokter dengan kompak menjawab Ketua Umum Partai Golkar itu kondisinya baik dan bisa mengikuti persidangan. Namun, kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya keberatan dengan jawaban tim dokter.
"Saya tidak melihat setelah dilakukannya pemeriksaan ada hasil pemeriksaan dokter yang diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Firman di PN Jakpus, Rabu (13/12/2017).
Hakim kemudian meminta JPU untuk memperlihatkan hasil pemeriksaan tim dokter. Sebelum diperlihatkan, Setnov dari kursi terdakwa memperlihatkan gestur tubuh kepada Majelis Hakim dirinya ingin ke toilet karena mual.
Majelis Hakim akhirnya mengizinkan. Setelah kembali dari toilet JPU kemudian memperlihatkan hasil pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hasilnya dinyatakan Setnov dalam keadaan sehat dan bisa komunikasi.
"Setelah majelis bermusyawarah secara bulat dan sesuai dengan hasil pemeriksaan tim dokter, pembacaan dakwaan dapat dilanjutkan," ucap Hakim Yanto.