Sebelum Tetapkan Tersangka Century, KPK Akan Usut Peran Boediono Dkk

Sindonews
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Sindonews)

Kasus Bank Century baru menyeret mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, yang divonis 15 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi pada April 2015. Budi terbukti bersalah melakukan korupsi terkait pengucuran dana Rp600 miliar untuk FPJP bagi PT Bank Century saat itu, sebelum pengucuran dana talangan negara.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Budi selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa didakwa memperkaya diri sebesar Rp1 miliar dari pemberian FPJP Bank Century dan atas penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi diduga menyalahgunakan wewenang secara bersama-sama dengan pejabat Bank Indonesia.

Dalam pemberian FPJP Century, Budi didakwa bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang VII, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.

Sementara, dalam kasus penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi didakwa bersama-sama dengan Boediono, Miranda, Siti, Budi Rochadi, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang V, Hartadi A Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang III, Ardhayadi M selaku Deputi Gubernur Bidang VIII, dan Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Mantan Ketua KPK Desak KPU Jalankan Putusan Bawaslu, Coret Kondang Ayu dari DPD

Nasional
2 tahun lalu

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Sambangi Bawaslu, Lapor Kecurangan Pileg DPD

Nasional
2 tahun lalu

Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi usai Sebut Jokowi Minta Hentikan Kasus e-KTP

Nasional
2 tahun lalu

Firli soal Agus Rahardjo Mengaku Diintervensi: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan

Nasional
2 tahun lalu

Tanggapan Mahfud MD soal Cerita Agus Rahardjo Diminta Jokowi Hentikan Kasus e-KTP Setnov

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal