Berdasarkan data yang dihimpun oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba untuk Polres Jakarta Pusat, sekitar 25 orang eks narapidana yang berada di Jakarta Pusat.
Nantinya tidak hanya di Sawah Besar, Polsek di kelurahan-kelurahan lain di Jakarta Pusat akan juga menjaring hingga membina para eks narapidana di wilayahnya agar dapat berkontribusi bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Mereka akan kami jadikan agen, kami kelola menjadi kekuatan kami untuk membantu kepolisian," ujar Heru.